Untuk Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dengan melibatkan unsur
- Pemerintah Desa
- BPK, LKMD
- Kader Posyandu
- Unsur masyarakat seperti : Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani/neayan/perajin/perempuan/pemerhati perlindungan anak dan kelompok masyarakat miskin.