Musyawarah Desa adalah salah satu momen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Ini adalah saat di mana seluruh komponen masyarakat desa berkumpul untuk bersama-sama mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Desa Surabaya Utara menjadwalkan Musyawarah Desa Penetapan RKP-Desa yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 02 Oktober 2024, pukul 09.00 AM, bertempat di Aula Desa Surabaya Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tim Monitoring Kecamatan, perwakilan dari masing-masing RT dan RW, serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya. Musyawarah Desa adalah wadah demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan penting yang akan memengaruhi perkembangan dan kesejahteraan Desa Surabaya utara.
Berikut beberapa aspek penting yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2025:
1. Pendahuluan dan Pembukaan:
- Acara akan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Surabaya Utara dan Ketua BPD Surabaya Utara untuk memberikan gambaran umum tentang tujuan dan agenda musyawarah.
2. Evaluasi RKP Tahun Sebelumnya:
- Evaluasi akan mencakup capaian dan ketercapaian dari RKP-Des tahun sebelumnya untuk mengukur efektivitas program-program yang telah dijalankan.
3. Rencana Pembangunan Tahun 2025:
- Masyarakat desa akan berdiskusi dan merumuskan rencana pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2025. Ini termasuk program-program unggulan yang akan menjadi fokus utama pembangunan desa.
4. Anggaran dan Sumber Daya:
- Pembahasan tentang anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan RKP Desa 2025, termasuk alokasi sumber daya dari berbagai sumber, seperti dana desa dan dana lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi:
- Membahas mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program-program pembangunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
6. Penutupan dan Kesepakatan Bersama:
- Musyawarah akan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara berbagai pihak yang hadir. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Desa Surabaya Utara pada tahun 2025.
Musyawarah Desa merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mengelola sumber daya dan menentukan arah pembangunan desa. Ini adalah momen yang penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah hasil kesepakatan bersama. Semoga Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Surabaya Utara berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa tersebut.