Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Surabaya Utara beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di aula Kantor Desa Surabaya Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Sakra Timur, Ketua LPMD beserta Anggota, TP PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, KPM, KPMD, Perwakilan Satlinmas, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT Seluruh Dusun yang ada di Desa Surabaya Utara.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Surabaya Utara, Muzakkiir Adiatma, S.Kom sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Surabaya Utara, Bapak Ahmad Rusdan. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihlah Ketua, Sekretaris dan anggota TIM Penyusun RKPdes 2025.
Acara selesai pada jam 12.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama dengan harapan agar masyarakat desa Surabaya Utara rukun dan damai menuju masyarakat sejahtera.