
SEJARAH DESA SURABAYA UTARA
Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabuparen Lombok Timur merupakan bagaian dari wilayah kecamatan Sakra Timur yang tergolong desa masih muda, karena Desa Surabaya Utara merupakan desa hasil pemekaran yaitu mulai memisahkan diri dari desa induk pada tahun 2010.
Desa Surabaya Utara terdiri dari 3 (Tiga) dusun yaitu dusun Batu Nyala, dusun Peropok dan dusun Jebuk. Ketiga dusun tersebut pada saat itu mempunyai permasalahan yaitu merasa kurang diperhatikan sebagaimana dusun-dusun yang lain sehingga tokoh-tokoh masyarakat beserta ketiga kepala dusun melakukan musyawarah-musyawarah ditingkat dusun dengan membentuk tim panitia pemekaran dan memberikan pemahaman-pemahaman yang mendalam tentang Desa.
Disamping itu Desa Surabaya Utara pada saat itu juga tingkat pendidikan masyarakatnya yang masih rendah sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) belum mampu mengolah potensi-potensi yang ada.
Desa Surabaya Utara kini mengalami perubahan yang segnifikan sejak terjadinya pemisahan wilayah dari desa induk, tingkat perkembangan pembangunan sarana dan prasarna mengalami kemajuan dan tingkat pendidikan masyarakat juga sudah mulai ada perubahan, hal ini disebabkan oleh adanya saran pendidikan yang memadai sehingga angka drop out menjadi rendah.
Pemekaran Desa yang merupakan kebijakan pemerintah pada saat itu merupakan sebuah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mengalami sebuah perubahan yang mendasar, hal tersebut mengilhami para inisiator di masing-masing desa yang ada di wilayah kedusunan untuk melakukan sebuh terobosan melalui pemekaran desa.
Para inisiator mulai melakukan upaya-upaya kepada masyarakat setempat untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas tentang manfaat atau keuntungan dalam pemeisahan wilayah dari desa induk, isu pemekaran ini juga disambut gembira oleh masyarakat sehingga penjaringan aspirasi masyarakat terhadap pemekaran desa ini berjalan lancar.
Desa induk pada waktu itu juga setuju dengan adanya pemekaran wilayah Utara menjadi desa baru yang terdiri dari tiga dusun yaitu Dusun Batu Nyala, Peropok dan Jebuk, bersama inisiator dan pemerintah desa induk melakukan proses terhadap pemekaran desa sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku, dan melalui tahapan-tahapan yang sistimatik.
Maka berdasarkan hasil Verivikasi Tim Kabupaten dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan 49 Desa di Kabupaten Lombok Timur, termasuklah Desa Surabaya Utara di dalamnya