Surabaya Utara, 20 September 2026 — Dalam rangka memastikan informasi mengenai pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Surabaya Utara melaksanakan pemasangan papan informasi pemberitahuan mengenai persyaratan penjaringan perangkat desa di seluruh wilayah Desa Surabaya Utara.
Kegiatan pemasangan papan informasi ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan penjaringan perangkat desa. Papan informasi tersebut memuat pemberitahuan mengenai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang berminat mengikuti proses penjaringan perangkat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Surabaya Utara yang diketuai oleh Mahdi, S.Pd. Pemasangan dilakukan pada titik-titik yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat di masing-masing dusun, sehingga informasi dapat tersampaikan secara merata kepada seluruh warga.
Dipasang di Sembilan Dusun
Papan informasi pemberitahuan persyaratan penjaringan perangkat desa dipasang di sembilan dusun yang berada di wilayah Desa Surabaya Utara, yaitu:
-
Dusun Tampih
-
Dusun Batu Nyala
-
Dusun Dayen Kubur
-
Dusun Peropok
-
Dusun Repok Kondak
-
Dusun Reban Waru
-
Dusun Jebuk Bat
-
Dusun Jebuk
-
Dusun Tibu Bagek
Pemasangan di sembilan dusun tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dari seluruh wilayah Desa Surabaya Utara memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi mengenai proses penjaringan perangkat desa.
Wujud Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat
Pemasangan papan informasi menjadi salah satu bentuk komitmen panitia dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Dengan adanya papan pengumuman di setiap dusun, warga dapat melihat secara langsung informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, ketentuan pendaftaran, serta informasi penting lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penjaringan perangkat desa.
Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat sekaligus menghindari terjadinya kesenjangan informasi antara masyarakat yang tinggal di wilayah pusat desa maupun masyarakat yang berada di wilayah dusun.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Surabaya Utara, Mahdi, S.Pd., menyampaikan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam setiap tahapan penjaringan.
Melalui pemasangan papan informasi tersebut, panitia berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengetahui adanya proses penjaringan dan mempersiapkan diri serta dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Selain sebagai media penyampaian informasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan perangkat desa. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan tidak ragu untuk mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, diharapkan proses penjaringan perangkat desa dapat berjalan secara tertib, terbuka, dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Panitia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membaca dan memahami seluruh informasi yang tercantum pada papan pengumuman. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, masyarakat dapat berkoordinasi dengan panitia untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Menuju Proses Penjaringan yang Transparan
Pemasangan papan informasi di sembilan dusun merupakan salah satu langkah nyata dalam mempersiapkan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Surabaya Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya proses penjaringan yang informatif, tertib, dan transparan.
Pemerintah Desa Surabaya Utara bersama Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung seluruh tahapan kegiatan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses penjaringan hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan.
Dengan tersampaikannya informasi secara merata di seluruh wilayah desa, diharapkan masyarakat Desa Surabaya Utara dapat berpartisipasi aktif dalam proses penjaringan perangkat desa serta turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang semakin optimal.
Pemerintah Desa Surabaya Utara
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Ketua Panitia,
Mahdi, S.Pd.
Keterangan Dokumentasi Foto
Foto 1: Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Surabaya Utara saat melakukan pembuatan papan informasi persyaratan penjaringan perangkat desa.
Foto 2: Papan informasi persyaratan penjaringan perangkat desa yang telah dipasang di wilayah Dusun Tampih.
Foto 3: Pemasangan papan informasi di Dusun Batu Nyala.
Foto 4: Papan informasi penjaringan perangkat desa di Dusun Dayen Kubur.
Foto 5: Pemasangan papan informasi di Dusun Peropok.
Foto 6: Papan informasi yang dipasang di Dusun Repok Kondak.
Foto 7: Pemasangan papan informasi di Dusun Reban Waru.
Foto 8: Papan informasi persyaratan penjaringan perangkat desa di Dusun Jebuk Bat.
Foto 9: Pemasangan papan informasi di Dusun Jebuk.
Foto 10: Papan informasi penjaringan perangkat desa di Dusun Tibu Bagek.